Panyabungan Barat, matalensapost.com – Di halaman SD Negeri 140 Tarutung Julu, Desa Batang Gadis Jae, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, seharusnya berdiri sebuah papan. Papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, pelaksana, jadwal, dan segala hal yang berhak diketahui publik. Proyek revitalisasi ini bernilai sekitar Rp1,2 miliar lebih, bersumber dari anggaran pemerintah. Namun ketika wartawan datang, papan itu tak terlihat.
Ketika ditanya, Kepala Sekolah memberikan jawaban yang singkat namun mengundang tanya:
“Terbang gara-gara angin.”
Hanya itu. Saat ditanya lebih lanjut kapan terbang? Ke mana? Apakah rusak lalu diganti atau diperbaiki? Kepala Sekolah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Papan itu hilang, dan alasannya hanya satu kata: angin.
Progres 5 Persen, Waktu Hampir Habis
Pertanyaan berikutnya tak kalah penting: bagaimana jalannya pekerjaan? Jawabannya membuat kening berkerut. Progres pembangunan fisik dikatakan sekitar 5 persen, begitu juga progres nonfisik juga sekitar 5 persen.
Sementara itu, soal jadwal:
“Rencana awal awal September tapi ditargetkan selesai Agustus ini.”
Artinya: pekerjaan baru dimulai, sementara batas waktu penyelesaian tinggal hitungan hari. Jika awal September baru mulai, dan harus selesai Agustus yang sama maka logikanya terbalik. Apakah bulan berjalan mundur di sini? Atau ada hal lain yang tak dijelaskan?
Pertanyaan yang Sebagian Terjawab
Media kemudian mengajukan deretan pertanyaan wajar, hal-hal dasar apa yang seharusnya sudah tersedia di lokasi proyek:
– Ruang kerja P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) ada atau tidak?
– Gudang material, WC, pasokan air dan listrik kerja?
– Drainase, pagar pengaman lokasi?
– Pengawasan teknis dan dokumen pendukung pekerjaan?
Kepala Sekolah hanya menjawab sebagian. Soal listrik, dijelaskan tidak menggunakan genset, melainkan mengambil dari aliran listrik sekolah. Alasannya: kebutuhan daya dinilai tidak besar. Namun kapasitas berapa, bagaimana mekanisme penggunaannya, dan apakah listrik sekolah cukup untuk menopang pekerjaan proyek senilai Rp1,2 miliar? belum dijelaskan.
“Kami pihak P2SP hanya bekerja sesuai dengan RAB yang tertera, yang telah disetujui dengan pihak kementerian,” ujarnya.
Sebuah jawaban yang benar secara prosedur, namun menyisakan pertanyaan: jika hanya mengikuti RAB, mengapa fasilitas pendukung yang seharusnya ada belum terlihat? Dan di mana bukti-bukti pelaksanaannya?
Transparansi yang Hilang Bersama Papan
Papan informasi itu bukan sekadar papan tulis. Ia adalah jendela transparansi, jendela bagi masyarakat untuk melihat ke mana uang rakyat pergi, bagaimana kemajuannya, siapa yang bertanggung jawab. Apalagi proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, yang justru menempatkan transparansi dan partisipasi masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaannya.
Jika papan itu “terbang”, maka jendela itu pun tertutup. Masyarakat tak bisa mengecek. Tak bisa membandingkan janji dengan kenyataan di lapangan. Dan ketika ditanya, jawabannya: angin.
Bukan Tuduhan, Tapi Pertanyaan yang Harus Dijawab
Perlu ditegaskan: pemberitaan ini bukan menyimpulkan adanya pelanggaran. Semua informasi di atas adalah hasil konfirmasi langsung di lokasi dan keterangan yang diberikan Kepala Sekolah. Namun sejumlah hal belum terjawab:
– Ke mana perginya papan informasi? Apakah benar rusak, atau memang sengaja disembunyikan?
– Progres 5 persen di tengah jalan yang hampir berakhir! bagaimana target penyelesaian bisa tercapai tepat waktu?
– Fasilitas pendukung, dokumentasi, pengawasan teknis apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya?
– Penggunaan listrik sekolah untuk kebutuhan proyek — apakah sudah diatur dan dicatat secara benar?
Prinsip ini sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik: menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Karena itu, konfirmasi kepada kementerian, pendamping teknis, konsultan, dan pihak pengawas tetap diperlukan agar pelaksanaan proyek ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Uang negara bukan hanya soal harus selesai dibelanjakan. Ia juga harus terbuka, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Papan informasi yang “terbang gara-gara angin” mungkin terdengar sepele. Tapi jika hal paling sederhana, papan yang berdiri di tanah terbuka saja tidak bisa dipertahankan, apalagi yang lebih besar: pertanggungjawaban Rp1,2 miliar tersebut.
Angin boleh meniup papan. Tapi angin tak boleh meniup pergi tanggung jawab kepada rakyat. (Magrifatulloh/penababel.web.id).






