Pangkalpinang, matalensapost.com – Ada apa dengan Wastam Perairan Laut DU 1556, Herman sehingga tak menjawab konfirmasi dari para rekan media terkait permasalahan yang viral di perairan laut sampur.
Sikap bungkamnya Herman ini menjadi tanda tanya besar, dimana seorang pengawas tambang dari perusahaan ternama PT Timah Tbk yang mempunyai peranan penting dalam struktural justru diam seribu bahasa ketika diajukan pertanyaan sepele terkait :
1. Kecelakaan kerja yang menimpa Arif (alm) beberapa hari lalu tak menggunakan APD sama sekali. Jadi bisa dikatakan CV SJA tak memberikan perlengkapan APD dan Wastam atau Waspip dari PT Timah Tbk tak melakukan peninjauan atau teguran.
2. Setiap PIP dari CV GLO dan CV SJA yang beraktivitas di DU 1556 perairan laut sampur apakah telah memenuhi standar verifikasi kelaikan PIP? Karena berdasarkan pantauan sumber dilapangan kebanyakan PIP tak laik dan verifikasi hanya formalitas diawal saja.
3. Sertifikasi para pekerja apa benar laik.
Keterangan Mitra: “Formalitas di Awal”
Di sisi lain, keterangan mengejutkan datang dari berbagai sumber di lapangan yang menceritakan realitas verifikasi kelaikan PIP oleh mitra PT Timah. Seorang pemilik CV yang juga mitra PT Timah membeberkan bahwa standar kelaikan PIP cenderung hanya menjadi formalitas saat verifikasi awal sebelum operasi dimulai, yang seharusnya diawasi ketat oleh Wastam.
“Ketika verifikasi awal, kami CV yang hendak masuk harus memiliki PIP yang layak verifikasi sesuai standarisasi dari PT Timah Tbk, seperti PIP miliki pagar pengaman keliling, box mesin, tempat sampah, tempat oli dan otak kotak P3K nya. Namun setelah berjalan dan lolos verifikasi kelaikan PIP maka tak ada itu yang namanya PIP binaan sesuai verifikasi kelaikan PIP,” aku sumber tersebut dalam wawancara, Kamis (23/07/2026).
Sumber ini bahkan melontarkan nada bicara yang menyiratkan keraguan terhadap kualitas sertifikasi penambang. Ia menyebut bahwa proses sertifikasi tidak dipungut biaya, namun juga tidak dibarengi dengan pelatihan khusus yang memadai.
“Pekerja tambang CV kami miliki sertifikasi bang dan itu gratis buatnya. Namun itu hanya lah kertas sertifikasi tanpa ada pelatihan khusus. Kayak gak tau aja abang kalau soal sertifikasi hanya sebuah tulisan yang mengakui bahwa pekerja telah tersertifikasi,” sebutnya sembari guyon.
Ia pun menantang pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan guna membuktikan kebenaran dugaannya. “Kalau abang kurang percaya omongan kami, silahkan abang cek kelapangan apakah PIP-PIP kebanyakan memenuhi standarisasi kelaikan verifikasi. Intinya diawal aja sebelum kerja PIP itu lolos sertifikasi kelaikan verifikasi,” bebernya menutup pembicaraan.
Dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan pekerja tambang PIP dari CV SJA yakni Arif meninggal ditempat dikarenakan tertimpa besi rajuk PIP CV GLO yang patah. Atas kejadian tersebut publik masih menantikan sanksi dari PT Timah terhadap kedua CV tersebut, CV GLO dan CV SJA, publik juga menantikan tindak lanjut dari pihak kepolisian tuk mengusut tuntas dan menetapkan siapa yang harus jadi tersangka atas kematian arif dan apakah police line telah dipasang guna mencegah jangan sampai ada korban selanjutnya. (Abraham/Deki).






