Home / TNI/POLRI / Hampir Memasuki Penghujung Oktober 2026, Polres Bangka Barat Mandek Tegakkan Hukum Pada Penambang DAS Kampak

Hampir Memasuki Penghujung Oktober 2026, Polres Bangka Barat Mandek Tegakkan Hukum Pada Penambang DAS Kampak

BANGKA BARAT, matalensapost.com — Memasuki penghujung Oktober 2026, sejumlah spanduk larangan pertambangan ilegal yang dipasang Satpolairud Polres Bangka Barat beserta himbauan dan pengawasan rutin dinilai sebagian pihak hanya bertujuan untuk melengkapi laporan kegiatan aparat penegak hukum saja.

Hingga Rabu (28‑10‑2026), spanduk larangan itu justru menjadi saksi berlanjutnya aktivitas ratusan tower rajuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus. Padahal larangan penggalian di kawasan DAS telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang‑undangan yang berlaku di Indonesia, namun hingga saat ini belum terlihat penerapan penindakan tegas di lapangan.

Di tengah kondisi itu, bermunculan spekulasi di kalangan masyarakat terkait kemungkinan adanya kepentingan atau keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemimpin tingkat kabupaten dan provinsi, jajaran penegak hukum, perusahaan peleburan timah, hingga unsur ormas maupun media sehingga aktivitas DAS Kampak yang kaya akan timah terus berjalan tanpa henti. Perlu dicatat bahwa hal‑hal tersebut masih berupa dugaan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengungkap kondisi sebenarnya di lapangan dan mengambil langkah penertiban yang menyeluruh agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Redaksi juga mendesak Kapolres Bangka Barat ambil sikap tegas terhadap para pelaku tambang ilegal DAS Kampak jangan hanya melaksanakan giat seremonial bersifat pencitraan semata.

Redaksi juga berharap Kapolda Babel Irjen Pol. Agus Wijayanto untuk mengambil sikap tegas memberikan ultimatum kepada Polres Bangka Barat beserta jajarannya guna menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut secara permanen.

Desakan tersebut merujuk pada ultimatum Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang memerintahkan pembersihan internal dan penindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga melindungi sindikat pertambangan ilegal.

Catatan redaksi: Informasi yang disampaikan masih dalam tahap verifikasi; redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polres Bangka Barat dan instansi terkait terkait rencana penanganan DAS Kampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP