Home / Bangka Barat / Nelayan Tempilang, Kami Butuh Timah Gelap Bukan Penggelapan Timah

Nelayan Tempilang, Kami Butuh Timah Gelap Bukan Penggelapan Timah

Tempilang, Bangka Barat – Rabu (08/10/2025), Pagi di pesisir Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, bukan sekadar tentang matahari yang naik di atas laut. Di antara suara burung camar dan mesin perahu, ada cerita yang lebih keras dari debur ombak tentang timah gelap yang hilir mudik di jalur laut, dan nelayan kecil yang memutuskan berdiri menghadang.

“Laut ini bukan ladang rampasan. Kami butuh timah yang terang, yang dikelola benar. Bukan penggelapan yang mencuri masa depan,” kata Baharudin, nelayan dengan matanya menatap jauh ke arah horizon lautan.

Tanggal 1 Oktober 2025, laut Benteng Kota seolah menjadi panggung drama sesungguhnya. Baharudin, bersama dua rekannya, menumpang perahu kecil saat melihat speed boat melaju kencang ke arah daratan.

Bermodal keberanian dan informasi yang dikumpulkan dari malam sebelumnya, mereka bersama satu anggota Satgas Halilintar bergerak cepat. “Kami tahu arah mereka. Kami tahu apa yang dibawa,” ucap Baharudin.

Beberapa menit kemudian, perahu nelayan itu menghadang speed boat. Di dalamnya ditemukan lima kampil besar berisi bijih timah basah, total seberat 189 kilogram. Semua itu diduga hasil tambang ilegal dari IUP PT Timah Laut Tempilang.

Barang sitaan kemudian dibawa ke Pos Tambang PT Timah di Desa Tempilang, di bawah pengawalan Pos Pengamanan dan Satgas Halilintar.

“Kami pastikan bijih timah ini tidak lagi ke tangan penyelundup. Ini aset negara,” ujar Baharudin di tepi pantai, sambil menatap karung-karung berat itu.

 

Sebuah Kegagalan di Desa Sinar Surya

Namun dua minggu sebelumnya, pada 20 September 2025, nelayan Baidi, ketua kelompok Nelayan Mutiara Semubung, menghadapi nasib berbeda. Sekitar pukul 02.02 dini hari, ia menahan mobil Toyota Hilux BA 8936 BJ di Desa Sinar Surya. Di bak mobil itu terdapat hampir satu ton timah yang hendak keluar dari kawasan tambang laut DU 1545.

“Waktu itu cuma ada dua orang, tak ada satgas mendampingi. Kami tahan sebentar, tapi mobil itu lolos,” kata Baidi.

Satu ton timah itu lenyap dan bersama itu, kompensasi Rp. 10.000 per kilogram yang seharusnya menjadi hak masyarakat Tempilang ikut hilang. “Sepuluh juta rupiah itu buat kami besar sekali. Itu buat anak-anak sekolah, buat makan,” tambahnya lirih.

Kisah Baharudin dan Baidi mencerminkan paradoks besar di laut Bangka Barat.

Negara memiliki sistem, perusahaan punya izin dan modal besar, tapi justru rakyat kecil yang menjaga aset negara bernilai miliaran.

“Mereka nelayan, bukan aparat,” tulis Mongabay Indonesia (2024) dalam laporannya tentang konflik laut Babel. “Namun mereka menjadi benteng terakhir di tengah bocornya pengawasan negara.”

Baharudin tak pernah mendapat upah dari aksinya. Yang ia dapat hanya rasa aman batin, karena tahu ia telah menjaga laut yang memberi makan keluarganya.

“Saya tak punya seragam. Tapi saya tahu mana laut yang jujur, mana laut yang dijual,” katanya dengan nada getir.

Penelitian Mongabay Indonesia (2022) menemukan bahwa kerang di perairan Bangka mengandung logam berat dari aktivitas tambang timah laut. Bahkan, sejumlah studi menunjukkan padang lamun, mangrove, dan terumbu karang rusak permanen akibat sedimentasi dan pengerukan pasir timah.

WALHI Bangka Belitung mencatat 26 konflik tambang laut dalam lima tahun terakhir. Konflik ini melibatkan benturan antara nelayan dan operator tambang, bahkan antara sesama warga yang pro dan kontra tambang.

Baharudin mengaku sering melihat air laut di desanya berubah warna menjadi coklat kehitaman. “Dulu air bening, ikan banyak. Sekarang keruh. Anak saya berenang saja saya larang,” ucapnya.

Ia tahu, laut tidak bisa terus dikeruk tanpa batas. “Timah boleh diambil, tapi jangan sampai lautnya mati”

Dalam laporan resminya, PT Timah Tbk menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

Dalam laporan CSR kuartal I 2025, PT Timah menyalurkan Rp6,4 miliar untuk wilayah Bangka Belitung, termasuk program pemberdayaan nelayan dan bantuan sosial di Tempilang.

Juru bicara perusahaan mengatakan, “Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas produksi dan keberlanjutan ekosistem laut. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar aktivitas tambang tetap dalam koridor hukum dan lingkungan”.

Namun bagi Baharudin, program CSR belum cukup. “Bantuan itu bagus, tapi laut tetap rusak kalau tambang dibiarkan tanpa tata kelola. Kami ingin tambang yang benar, bukan yang menutup mata,” katanya tegas.

 

Paradoks Timah Gelap

Nelayan Tempilang kini menyebut timah ilegal dengan istilah “timah gelap”, tapi bukan dalam arti kriminal semata.

Dalam pandangan mereka, “timah gelap” adalah simbol keputus asaan karena jalur terang seringkali hanya dimiliki oleh yang punya modal besar dan izin, sementara rakyat hanya menjadi penonton yang tak mendapat bagian adil.

“Kami butuh timah gelap dalam arti keadilan yang belum terungkap,” ujar Baidi.

“Yang kami tolak adalah penggelapan, penipuan yang bikin laut makin miskin”

Bagi Baidi, yang dibutuhkan Tempilang bukan larangan tambang, tapi tata kelola yang jujur dan terbuka, disertai kajian AMDAL yang benar-benar ditegakkan.

Ketika negara lambat, rakyat kecil bergerak dengan caranya. Mereka tak punya instrumen hukum, tapi punya nurani.

Ketika aparat abai, laut sendiri menjadi saksi siapa yang benar-benar menjaga.

Baharudin, yang kini sering diundang bicara dalam pertemuan nelayan Kecamatan Tempilang, berharap pemerintah menjadikan aksi mereka sebagai titik balik:

“Kami tidak ingin perang. Kami hanya ingin keadilan. Laut ini rumah kami. Timah ini milik semua. Jangan biarkan tangan gelap mencurinya di depan mata kita.”

Menjelang sore, cahaya jingga menimpa air laut Tempilang yang keruh. Di kejauhan, ponton-ponton tambang masih bekerja. Namun di bibir pantai, Baharudin dan Baidi berdiri tegak memandang horizon.

Mereka tahu perjuangan mereka belum selesai. Tapi bagi mereka, selama laut masih bergelombang, masih ada harapan untuk memperjuangkan jalur terang bagi timah, dan masa depan bagi anak-anak mereka.

“Kami butuh timah gelap yang berarti keadilan. Bukan penggelapan yang berarti pengkhianatan”.

 

Daftar Sumber dan Literatur 

Mongabay Indonesia (2022) — Kerang Laut Bangka Terpapar Logam Berat dari Tambang Timah.

Mongabay Indonesia (2024) — Tambang Timah dan Kerusakan Ekologi di Bangka Belitung.

WALHI Bangka Belitung (2023) — Catatan Konflik dan Kerusakan Ekosistem Laut Akibat Tambang.

PT Timah Tbk (2025) — Laporan Tanggung Jawab Sosial Kuartal I 2025: Kontribusi Rp6,4 Miliar untuk Babel.

Faktaberita.co.id (2025) — PT Timah Salurkan CSR Rp6,4 Miliar di Bangka Belitung.

Penababel.com (2025) — Nelayan Tempilang Tangkap Penyelundupan 189 Kg Timah Gelap di Laut Tempilang. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP