Matalensapost|Bangka ~~~Eli yang nama nya di ditulis oleh beberapa media online terkait dua titik lokasi yang diduga sebagai tempat peleburan dan percetakan timah ilegal di Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka,berdasarkan pengecekan/Investigasi Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung,tidak ada tanda-tanda keterlibatannya di situ.
Pemberitaan yang menyesatkan tersebut di klarifikasi Eli kepada Awak media bahwa keberadaannya di sekitar kawasan tersebut hanyalah karena pergi bermain dan bertemu teman, bukan untuk aktivitas apa pun yang berkaitan dengan timah.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa kedua titik lokasi itu sering digunakan oleh berbagai oknum untuk melebur Timah, tepatnya lokasi tersebut adalah lokasi persewaan yang dipakai secara bergantian oleh orang-orang yang melakukan aktivitas peleburan timah ilegal.
Dengan klarifikasi dari di atas dan fakta lapangan, dapat dipastikan bahwa dua titik lokasi yang ditemukan di Desa Mudel bukan milik Eli ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang sempat berkembang dan berpotensi merugikan pihak yang tidak terlibat***Tim/Red






