Home / Nasional / Selain Gagasan pendidikan yang membebaskan Dr. Iswadi, M.Pd, Perjuangkan untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Selain Gagasan pendidikan yang membebaskan Dr. Iswadi, M.Pd, Perjuangkan untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Jakarta : Dr. Iswadi, M.Pd dikenal sebagai salah satu pemikir pendidikan yang konsisten menyuarakan gagasan “pendidikan yang membebaskan . Namun, perjuangannya tidak berhenti pada ranah pendidikan semata. Di luar dunia akademik, ia juga tampil sebagai tokoh yang tegas mendorong bangsa Indonesia untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 asli sebuah naskah fundamental yang menurutnya memuat nilai nilai luhur, kesederhanaan, dan roh kedaulatan rakyat yang semakin tergerus oleh berbagai amandemen dan kepentingan politik.

Dalam pandangan Dr. Iswadi, pendidikan yang membebaskan bukan sekadar konsep pedagogis, tetapi fondasi untuk menciptakan manusia Indonesia yang merdeka berpikir, merdeka merasa, dan merdeka menentukan masa depannya. Ia terinspirasi oleh pemikiran Ki Hajar Dewantara, Paulo Freire, dan tradisi intelektual Nusantara yang menekankan bahwa manusia tidak boleh dijadikan objek, melainkan subjek dalam proses pendidikan. Baginya, proses belajar harus menuntun peserta didik mengenali potensi dirinya, memahami realitas sosial, dan pada akhirnya mampu memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Namun, dalam perjalanannya, Dr. Iswadi melihat bahwa pendidikan yang membebaskan tidak akan dapat diwujudkan secara utuh apabila struktur kenegaraan sendiri tidak berpijak pada prinsip-prinsip pembebasan. Di sinilah titik temu antara gagasan pendidikannya dan pandangannya terhadap politik kebangsaan. Ia menyatakan bahwa pendidikan yang membebaskan membutuhkan lingkungan politik yang sehat lingkungan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dan menurutnya, kerangka tersebut secara paling murni tercermin dalam UUD 1945 asli sebelum mengalami perubahan berlapis.

Dalam berbagai kesempatan, dan karya tulisnya, Dr. Iswadi melihat amandemen UUD 1945 pascareformasi sebagai langkah yang, meskipun dilakukan dengan semangat perbaikan, justru menghasilkan fragmentasi kekuasaan, menguatkan dominasi elite politik, serta menjauhkan bangsa dari cita cita para pendiri negara. Ia mengungkapkan bahwa UUD 1945 asli mengandung jiwa yang menyatukan konsep demokrasi, musyawarah, dan gotong royong sebagai karakter dasar bangsa. Sementara perubahan yang terjadi belakangan lebih menekankan kompetisi politik liberal, yang pada akhirnya berdampak juga pada orientasi pendidikan.

Menurutnya, sistem pendidikan saat ini terlalu sering terjebak pada logika pasar: sekolah sekolah berlomba lomba mengejar peringkat, angka, dan akreditasi, sementara karakter, kemandirian, dan kesadaran berbangsa menjadi nomor dua. Akibatnya, pendidikan tidak lagi membebaskan, melainkan membelenggu. Ia menyebut fenomena ini sebagai pendidikan yang tercerabut dari akar budaya bangsa.

Dengan kembali ke UUD 1945 asli, Dr. Iswadi berharap bangsa Indonesia dapat kembali menemukan dasar filosofis yang lebih kokoh untuk membangun sistem pendidikan yang selaras dengan cita cita kemerdekaan. Ia menilai bahwa struktur politik berdasarkan UUD 1945 asli menempatkan pemerintah sebagai penyelenggara negara yang kuat, namun tetap berada dalam kerangka pengawasan moral melalui nilai musyawarah dan semangat kebersamaan. Hal ini menurutnya akan menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak pada rakyat, bukan pada pasar atau kepentingan kelompok tertentu.

Perjuangan Dr. Iswadi tidak dilakukan dengan retorika kosong. Ia aktif terlibat dalam gerakan intelektual dan sosial, mengadakan kajian tentang sejarah konstitusi Indonesia, mengajak mahasiswa dan masyarakat memahami kembali pidato pidato pendiri bangsa, serta menyebarluaskan pemikiran tentang pentingnya menemukan kembali jati diri konstitusional Indonesia. Ia percaya bahwa perubahan besar harus dimulai dari kesadaran kolektif. Bangsa yang sadar sejarahnya adalah bangsa yang tahu ke mana ia harus melangkah, demikian sering ia tekankan.

Melalui tulisannya, Dr. Iswadi mengajak publik untuk tidak sekadar melihat UUD 1945 asli sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai visi moral bangsa. Ketika konstitusi dipahami dengan benar, sistem pendidikan pun akan berjalan seiring dengan tujuan besar membentuk manusia Indonesia yang merdeka dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kemandirian bangsa tidak akan tercapai bila rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politiknya sendiri. Karena itu, pendidikan dan konstitusi adalah dua tiang yang saling menguatkan.

Pada akhirnya, gagasan pendidikan yang membebaskan dan perjuangan kembali ke UUD 1945 asli bukanlah dua isu terpisah bagi Dr. Iswadi. Keduanya adalah bagian dari satu perjuangan besar: mengembalikan martabat manusia Indonesia sebagai subjek sejarah. Ia percaya bahwa bangsa yang besar lahir dari manusia manusia yang merdeka, dan kemerdekaan itu hanya mungkin tumbuh dalam sistem pendidikan yang humanis serta dalam kerangka negara yang berpijak pada nilai-nilai luhur pendiri bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP