Home / TNI/POLRI / Kasatpolair Polres Basel Bungkam Terkait dilepasnya 9 Ponton Yang Diamankan Pada 22 April 2026

Kasatpolair Polres Basel Bungkam Terkait dilepasnya 9 Ponton Yang Diamankan Pada 22 April 2026

Bangka Selatan, matalensapost.com – Adanya penangkapan 9 ponton selam di Laut Sukadamai yang dilakukan oleh tim gabungan pada 22 April 2026 nampaknya berujung damai antara pelaku tambang dengan APH. Hal ini seperti yang dikatakan sumber kepada tim media siber KNC melalui sambungan selular, Rabu (29/04/2026).

“Untuk 9 ponton itu ada yang urus dari bagian pelaku tambangnya. Pelaku tambang tersebut mendapat upah atau biaya uang lelah untuk setiap ponton upahnya Rp. 1jt, jadi Rp. 9juta untuk 9 ponton yang diamankan saat razia gabungan tersebut,” kata sumber anonim kepada tim KNC.

Ketika disinggung soal biaya atau dikenal istilah 86, sumber anonim no comen!!

“Soal duit 86 antara APH dengan pelaku tambang, saya no comen karena saya cuma tahu soal biaya atau uang lelah yang berikan kepada pelaku tambang guna mengeluarkan 9 ponton tersebut,” akunya.

Dilain waktu, Tim KNC mencoba melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Selatan dan Kasatpolair Polres Bangka Selatan terkait info kebenaran ini namun hingga berita ini diterbitkan Kasatpolair belum memberikan jawaban dan Tim KNC berupaya mengkonfirmasi ke Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto dan mendapatkan jawaban.

“Silahkan konfirmasi ke Kasatpolair nya langsung,” jawab AKBP Agus Arif Wijayanto ketika dikonfirmasi terkait lepasnya 9 ponton yang diamankan oleh tim gabungan Satpolair Polres Bangka Selatan pada 22 April 2026 lalu.

Dengan adanya informasi yang telah diketahui publik harusnya Satpolair Polres Bangka Selatan memberikan dasar regulasinya seperti apa sehingga 9 ponton yang mana telah melakukan penambangan ilegal dilaut sukadamai bisa dilepaskan?? Sedangkan di Polres Bangka Barat setiap ponton yang telah diamankan dari pekerjaan ilegal selalu dilakukan proses hukum tanpa kompromi dan tak ada istilah ponton dilepaskan.

Tim KNC berharap agar adanya perhatian khusus dari Kapolda Babel atas kinerja Satuan Sektornya di Polres Bangka Selatan untuk menyelidiki kebenaran info tersebut karena jika emang terbukti berarti secara tidak langsung adanya upaya kerjasama dalam melancarkan usaha penambangan ilegal di perairan laut sukadamai. (Tim KNC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP