Tempilang, matalensapost.com – Sebanyak tiga karung timah berhasil diamankan BKO Polres Bangka Barat dari lokasi belakang mess Dansektor PT Timah Tempilang (lokasi tambang pak mul). Timah 3 karung tersebut bertuliskan CV BPM, DEMI dan ada no 13nya.
Ketika diselidiki lebih lanjut ternyata arti tulisan tersebut yakni : Timah milik DEMI dengan no ponton/silo 13 merupakan binaan dari CV BPM telah tertangkap tangan hendak menyelundupkan timah keluar penimbangan yang telah ditetapkan oleh PT Timah di kawasan Lampu Merah Tempilang.
Informasi yang dihimpun jejaring media ini menyebutkan barang yang diamankan diduga berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan pihak kepanitiaan yang dikenal warga dengan nama Bunuy. Sementara identitas perusahaan atau CV yang diduga terkait masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Lokasi Penyelundupan Dekat dengan Mess Satgas PT Timah Tempilang
Yang lebih mirisnya, penangkapan terjadi dibelakang lokasi mess Satgas PT Timah dan Dansektor PT Timah tapi kok malah mereka tak mengetahui atau pura-pura tak tahu.
“Masa rombongan Dansektor PT Timah, Pak Dayat dak tau kalau lokasi tambang pak mul tu sering terjadi aktifitas penyelundupan?!? Lah berapa kali ganti dansektor dan dayat juga orang lama di tempilang masa dak tau-tau!! Lucu be sebanyak itu satgas PT Timah tapi fungsi kontrol e dkde,” kata nelayan benteng kota minta nama di rahasiakan.
Tak hanya di belakang mess dansektor, menurut warga sekitar menyebutkan titik aman selundupkan timah secara sembunyi dan terang-terangan ada di titik Pantai Pasir Kuning, Pantai Selepek, dekat dermaga tambatan perahu pasir kuning dan dibelakang SPBU Lampu Merah Benteng Kota Pangkalpinang.
“Beberapa lokasi/titik itu jelas benar sering ada penyelundupan timah tapi apa daya para satgas PT Timah dan Satgas Besutan Prabowo klau cuma mengetahui dan dkd tindakan alias tutup mata,” sebut warga lainnya.
Nelayan Minta Agar Tersangka Pelaku Penyelundupan Tiga Karung Milik dan CV BPM di tindak
Selama ini penangkapan timah selundupan terbukti jelas, BB ada, pelaku ada namun penindakan tegas tidak ada!! Kejadian terus berulang dan hilang begitu saja seiring waktu tanpa ada pelaku yang dihukum sesuai uu dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami nelayan benteng kota dan air lintang minta agar APH tindak tegas pelaku penyelundupan timah tuh. Kalau perlu periksa juga Bunuy selaku panitia dari CV BPM, periksa juga Jay dan Demi yang info e timah tiga karung milik mereka dan hendak dijual keluar dari penimbanban,” pinta para nelayan setempat seraya mencontohkan 24 Mei 2026 lalu sebanyak 2 karung timah diangkut keluar secara terangan oleh penambang tapi Satgas PT Timah dan Satgas Besutan prabowo tak berkutik padahal viral di media online.






