Home / TNI/POLRI / Kelanjutan Kasus Adanya Upaya Penyelundupan 1 Ton Lempeng Timah Balok Milik Oknum Korem, AHAI di Tanjung Kalian Jadi Teka Teki

Kelanjutan Kasus Adanya Upaya Penyelundupan 1 Ton Lempeng Timah Balok Milik Oknum Korem, AHAI di Tanjung Kalian Jadi Teka Teki

Bangka Barat, matalensapost.com – Nampaknya kasus penangkapan oknum anggota Korem 045/Gaya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Hamid (AHAI) bersama dua warga sipil RA dan KRH yang kedapatan hendak menyelundupkan 60 Lempengan timah dengan berat total keseluruhan 1200 Kilogram melalui Pelabuhan Tanjung Kalian pada Jumat (01/05/2026) hilang bak ditelan bumi.

Hingga bulan Juli 2026 pemberitaan viral tersebut, media maupun publik hanya :

1. Mengetahui adanya penangkapan di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Tanggal 1 Mei 2026 oleh anggota Satgas Halilintar secara tak sengaja mencurigai adanya satu buah Mobil Innova Reborn dengan Plat Nopol B 1320 ZMP yang terparkir di dalam Pelabuhan hendak menyeberang keluar Bangka. Ketika Satgas lakukan pemeriksaan didapatkan adanya 60 Lempeng Timah (1200 Kilogram = 1 Ton) dari dalam mobil tersebut yang dikemudikan oleh anggota Korem Abdul Hamid (AHAI) beserta dua warga sipil lainnya.

2. Mengetahui jika Oknum korem tersebut telah diantarkan ke Pangkalpinang melalui pengawalan Anggota Kodim 0431 Bangka Barat dan Intel Korem 045 Gaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Media maupun publik tak mengetahui:

1. Status hukumnya oknum Korem, Abdul Hamid (AHAI) yang serta merta kedapatan hendak menyelundupkan 1200/1Ton Lempeng Timah Balok yang berarti telah menyalahi wewenang sebagai anggota TNI dengan berbuat pidana.

2. Status hukumnya dua warga sipil yakni RA dan KRH yang turut serta ikut dalam upaya penyelundupan 60 lempeng timah balok tersebut

3. Barang bukti 60 lempeng timah balok tersebut sejauh ini sampai dimana dan apakah statusnya di lelang atau diserahkan ke PT Timah atau dititipkan ke GBT Namang yang disertai bukti serah terima bb atau apakah 60 lempeng timah balok tersebut dijadikan barang bukti dipersidangan Etik Oknum AHAI dan sidang umum untuk dua warga sipil tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Tim Red masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Korem 045, Detasemen Polisi Militer dan Inspektorat Kodam serta Tim Red juga menunggu hak jawab dari oknum AHAI dan dua warga sipil tersebut. (Tim Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP