Tempilang, matalensapost.com – Kasus penangkapan timah ilegal dari Laut Tempilang DU 1545 sebanyak 51 Kilo di penimbangan belakang SPBN Lampu Merah, Tempilang pada malam kemarin, hingga kini sudah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Tempilang, Ipda M. Deni kepada Redaksi melalui pesan WA pribadi, Selasa (23/12/2025).
“Selamat siang buk, sudah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat,” kata Deni ketika ditanyai status penangkapan timah ilegal 51 kilo dari Laut Tempilang IUP PT Timah DU 1545.
Sementara itu, Redaksi mencari tau di lapangan jika semalam ada dua orang diamankan oleh Polsek Tempilang di Penimbangan belakang SPBN Lampu Merah Tempilang.
“Semalam itu kalau dak salah ada dua orang diamankan Polsek Tempilang karena sedang melakukan aktifitas pembelian timah dari hasil puluhan ponton selam yang ada di Laut Tempilang DU 1545 IUP PT Timah. Satu yang bagian penulisan nama Diah (19) dan satu lagi nama panggilan Bujang bagian cek timah di penimbangan,” kata ibu-ibu kepada Redaksi disaat menunggu jatah reman timah di belakang SPBN Tempilang.
Selain itu, mereka juga menuturkan jika Diah dan Bujang merupakan warga Tempilang.
“Dua orang yang dibawa ke Polsek itu warga Tempilang Bae Pak,” tutur mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi akan mencoba konfirmasi kebenaran ke Polres Babar terkait adanya pemberitahuan dari Kapolsek Tempilang jika kasus sudah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat beserta BB 51 Kilo dan dua orang diduga tersangka.
Selain itu publik juga berharap agar ada keterbukaan publik terkait kasus tata niaga tempilang oleh pihak Tipiter Polres Bangka Barat. Ini bukan soal besar kecilnya timah yang ditangkap tapi mengenai soal dampaknya yang banyak merugikan dan menguntungkan segelintir orang.
Dampak kerugian dan keuntungan jika tak ada penangkapan oleh pihak Polsek Tempilang :
1. Timah yang merupakan IUP dari PT Timah jika dibiarkan tanpa ada penertiban/penangkapan maka PT Timah alami kerugiaan karena timah lari ke perusahaan swasta
2. Nelayan dan masyarakat pesisir tempilang hanya jadi penonton dan tak merasakan hasil kompensasi seperti KIP dan Ponton Tower yang merupakan binaan Mitra PT Timah yang bekerja di Laut Tempilang IUP PT Timah DU 1545
3. Segelintir orang yang katanya bisa mengkondisikan aktivitas ponton selam di Laut Tempilang DU 1545 mendapatkan keuntungan besar dengan dalih timah dijual ke PT Timah melalui CV. (Tim).




