Home / TNI/POLRI / Jika Merasa Mitra, Mengapa Bakti Maupun Ivan Tak Lakukan Penggorengan di Pos PAM PT Timah Tempilang

Jika Merasa Mitra, Mengapa Bakti Maupun Ivan Tak Lakukan Penggorengan di Pos PAM PT Timah Tempilang

Tempilang, matalensapost.com – Problematika di Laut Tempilang DU 1545 nampaknya tak hanya soal penyelewengan timah oleh para pelaku tambang, tak hanya soal silo ponton, tak hanya soal hasil timah tak sebanding dengan jumlah ponton yang kini mencapai 300 an lebih dari 12 CV Mitra PT Timah, tapi kini adanya permainan para kolektor nakal yang membeli hasil timah di tengah laut dari penambang nakal serta pembelian timah terhadap timah reman di kawasan Pasir Kuning Tempilang.

Menurut keterangan beberapa warga setempat yang ada di Pasir Kuning Tempilang, timah reman merupakan timah dari penambang nakal yang sengaja menyelewengkan timahnya dengan dalih punya reman makan, reman rokok, reman minum dan reman jaga malam.

“Di Pasir Kuning, jika dalam semalam timah reman dari para penambang diselewengkan mencapai hingga setengah ton dan dibeli oleh kolektor nakal seperti Ivan dan Bakti dengan harga Rp 170 ribu/kilo hingga Rp 180 ribu/kilo maka jika selama satu minggu dan sebulan maka berapa banyak kerugian yang dialami oleh PT Timah dan berapa banyak kompensasi nelayan dan masyarakat yang terabaikan,” kata warga yang menyaksikan hampir tiap malam adanya penyelewengan dari Pasir Kuning.

Ivan merupakan adik kandung dari Dayat yang saat ini anak buahnya nama Aldi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangka Barat terkait timah tampungan ilegal dari perairan laut tembelok-keranggan. Sementara itu Bakti merupakan anak buah dari Dansah yang merupakan kaki tangan Aon Baki.

Salahi Aturan Tanpa Ada SPK Resmi Ambil Timah Dengan Dalih Mitra PT Timah

Baik Ivan maupun Bakti jelas menyalahi daripada aturan kinerja PT Timah, karena tanpa ada SPK maka Bakti dan Ivan tak boleh beroperasi apalagi membeli timah. Namun kenyataannya, Bakti dan Ivan bebas membeli dan mengambil timah di tengah laut bahkan menampung timah secara menantang sebelum SPK dikeluarkan dan dalam proses pengurusan.

 

Jika Merasa Mitra Timah Kenapa Harus Lakukan Penggorengan di Luar Pos Pam 

Berdasarkan info dari sumber terpercaya, Hasil pembelian timah Ivan dibawa ke Parit Tiga Jebus dan digoreng di Parit Tiga bukan di pos pam sedangkan Bakti bawa timah ke Pugul dan digoreng di sana bukan di pos pam. Kalau emang benar mereka Mitra Timah kenapa tak melakukan penggorengan di pos pam PT Timah yang ada di Tempilang dan mengapa hasil timah keringnya tidak di krim ke penampungan PT Timah di Mentok.

Tanda tanya besar bagi publik terhadap giat penggorengan tersebut Hingga saat ini publik berharap ada ketegasan hukum terhadap dua kolektor ini yang jelas-jelas membeli timah tanpa ada CV, SPK sesuai prosedural. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP