Pangkalpinang, matalensapost.com – Tentang peredaran inek yang diduga palsu oleh Danu di GMC dan juga tentang aktifitas GMC yang terkesan menantang dan melanggar aturan hingga pukul 05.00 WIB, nampaknya membuat publik bertanya-tanya.
Keluhan itu juga dibenarkan oleh Manajer GMC, Tedy, saat dikonfirmasi awak media apakah benar jam operasional hingga jam 05.00 WIB.
“Itu ketika tamu lagi ramai dan penuh makanya jam operasional segitu,” ujarnya singkat.
Warga Girimaya, KN, menyebut kebisingan dari GMC sudah berlangsung berbulan-bulan dan sering kali membuat warga tidak bisa beristirahat.
“Suara musik keras sekali, tak jarang buka sampai jam setengah enam pagi. Ini sudah sering dan tidak pernah ditindan,” katanya.
KN mendesak pemerintah menutup GMC karena dinilai berulang kali memicu keributan yang berujung korban luka.
“Jangan sampai tunggu ada korban jiwa,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan sumber, transaksi obat terlarang tersebut disebut kerap dilakukan oleh Danu Cs. Sumber juga menyinggung kemungkinan ada dugaan keterlibatan pegawai klub, sehingga kini menjadi perhatian publik.
Melihat seringnya keributan, warga menilai GMC sudah menjadi lokasi yang rawan untuk aktivitas peredaran ataupun konsumsi narkoba, khususnya pil ekstasi.
Lokasi GMC yang berada tepat di bawah sebuah hotel dinilai warga semakin memperkuat dugaan penyimpangan lainnya. Sejumlah warga menduga hotel tersebut turut menjadi tempat transaksi seks melihat banyaknya pasangan bukan suami istri yang keluar-masuk dan menginap.
Selain masalah keamanan, GMC juga diduga memperjualbelikan minuman beralkohol golongan C atau berkadar alkohol 20–55%, sepertu Vodka dan lainya Minuman jenis ini menurut sumber hanya dijual kepada kalangan tertentu di area klub.
Bila benar, aktivitas penjualan minuman golongan C harus disertai izin khusus yang ketat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak GMC terkait perizinan tersebut.
Kemarahan warga makin memuncak karena menilai pemerintah daerah tidak tegas dalam menertibkan tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin jam operasional, menjual miras kadar tinggi, serta memicu keributan berulang.
Minimnya razia, sidak, dan tindakan administratif dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan.
“Walau sudah beberapa kali ganti satpam, tetap sering terjadi keributan. Ini menunjukkan sistem keamanannya tidak memadai, dan pemerintah seolah tidak tegas,” ujar KN.
Tak hanya KN, warga sekitar tak jauh GMC juga meminta beberapa hal kepada Pemkot Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang dan BNN :
1. Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengambil tindakan konkret, mulai dari evaluasi izin apakah tumpang tindih antara hotel dan diskotik.
2. Pemerintah Kota Pangkalpinang harus lakukan sidak ke lokasi baik dari Hotel mulai dari lantai bawah hingga atas dan room belakang terkait peredaran mihol jenis luar.
3. Polres Pangkalpinang segera selidiki apakah benar GMC kerap atau acapkali dijadikan tempat teraman dalam melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi.
4. Polres Pangkalpinang dan BNN Kota Pangkalpinang diharapkan lakukan test urine mendadak di Hotel hingga Diskotik.
5. Baik Polres maupun Pemkot diharapkan cek izin keramaian yang menyebabkan jam operasional hingga pukul 05.00 bahkan terkadang hingga pukul 05.30 WIB, sedangkan THM lain tak seperti GMC. (Tim Media).






