Bangka Barat, matalensapost.com – Bagaikan pasar malam, Perairan Laut Tembelok-Keranggan jadi primadona papan atas di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Nampak terlihat kurang lebih 500 meter dari bibir pantai sebanyak ratusan ponton ilegal jenis selam dan rajuk beraktifitas dengan leluasa seakan kawasan tersebut milik mereka seutuhnya dan tak memperdulikan dengan larangan dan ketentuan zona.
Dilain tempat, Satpolair Polres Bangka Barat seakan tak berkutik seperti anak kehilangan induknya. Dimana tindakan mereka sekarang ini terhadap aktifitas ilegal Tembelok-Keranggan nol zero dalam artian tak ada giat baik himbauan ataupun penangkapan. Hal ini terjadi setelah Pimpinan tertinggi mereka Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK melaksanakan umroh ke tanah suci hingga tanggal 16 November 2025.
Seperti yang diberitakan sebelumnya aktifitas tambang ilegal Tembelok-Keranggan sudah menyalahi aturan dari pemerintah daerah dan menyebabkan kerusakan lingkungan serta secara tak langsung membunuh populasi ikan dan mahluk hidup lainnya di kawasan tersebut.
Dalam kawasan tersebut berdasarkan Peta RZWP3K Babel menyebut wilayah Mentok-Tembelok-Keranggan-Teluk Inggris sebagai Zona Perikanan Tangkap Tradisional, Zona Alur Pelayaran, dan Zona Konservasi Mangrove. Zona Perikanan Tangkap Tradisional, Zona Alur Pelayaran, dan Zona Konservasi Mangrove. Jadi jelas jika zona tersebut bukan zona pertambangan tapi kenyataannya tak diperdulikan.
Dari hasil investigasi di lapangan, terlihat bahwa penertiban sebelumnya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Para pengelola tambang ilegal terkesan tidak takut dan terus menjalankan operasi mereka dengan kepercayaan diri yang tinggi. Muncul dugaan bahwa para pelaku merasa kebal terhadap hukum, atau mungkin ada faktor lain seperti ada dugaan oknum yang terlibat atau mendapatkan setoran yang membuat mereka para pelaku berani mengabaikan peringatan yang telah disampaikan berulang kali oleh Polres Bangka Barat.






