Aceh Timur – Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI) sangat kecewa dengan pernyataan ketua DPP Prabu Satu Nasional yang mengatakan salah satu Anggota Badan Advokasi Indonesia buta hukum dan memalukan lembaga BAI itu sendiri pasalnya yang dilakukan oleh Anggota Badan Advokasi Indonesia hanya membantu masyarakat yang di duga ditipu oleh pengurus Prabu Satu Nasional.
Dalam hal ini Razali alias Nyakli Maop yang merupakan Anggota Investigasi DPP Badan Advokasi Indonesia menyampaikan secara tegas bahwasanya Anggota BAI tidak buta hukum dan tidak memalukan lembaga karena apa yang kami lakukan mutlak memperjuangkan dan membantu masyarakat yang merasa tertipu.
“Saya sampaikan secara tegas tidak ada anggota BAI yang buta hukum dan memalukan lembaga, apa yang kami lakukan mutlak untuk membantu
masyarakat yang tertipu” ucap nyakli
Nyakli juga menyampaikan bahwasanya pihaknya tidak pernah mengklaim atau memutuskan suatu perkara, karena ia paham ada jalur pengadilan yang memutuskan suatu perkara benar atau tidaknya suatu perkara tersebut.
“Kami tidak pernah memutuskan suatu perkara itu benar dan salah, kami selalu mengatakan dugaan dalam setiap perkara, salah satu dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengurus Prabu Satu Nasional terkait iuran yang di minta terhadap masyarakat dengan adanya janji-janji tertentu, dengan adanya kata-kata dugaan dalam suatu perkara artinya kami melek hukum bukan buta hukum seperti yang disampaikan” ucapnya
Ia juga berharap agar persoalan ini segera terselesaikan mengingat masyarakat selalu mengadukan permasalahan ini terhadap Lembaga BAI, Ia hanya membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan.kami tidak membiarkan siapapun menipu masyarakat dengan dalih apapun jika sudah di janjikan ada kerja dan harus membayar ya …jika tidak ada kerja uang di kembalikan,jika tidak maka kasus ini akan kita bawa ke ranah hukum
“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, kami hadir untuk membantu masyarakat setempat yang sedang merasakan tertipu bukan mencari keuntungan, jadi saya meminta kepada DPP Prabu Satu Nasional agar tidak mengeluarkan statement yang tidak baik kepada kami (Anggota Badan Advokasi Indonesia)” tutupnya