Sigli – Camat Peukan Baro, Iswadi, S.HI., melakukan monitoring langsung terhadap pengisian data pemeringkatan 47 BUM Des/BUMG dari total 48 gampong dalam Kecamatan Peukan Baro. Satu gampong lainnya diketahui belum dapat mengikuti proses pemeringkatan karena BUMG tersebut masih belum memperoleh Sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Sabtu (9/52026)
Kegiatan monitoring tersebut dipandu oleh Koordinator Kecamatan (Korcam), Suryadi bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berlangsung di Warung Aji Min Lampoih Saka, Kegiatan ini turut diikuti oleh operator desa dan pengurus BUMG dari berbagai gampong dalam Kecamatan Peukan Baro.
Monitoring dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan guna memastikan seluruh proses penginputan data pemeringkatan berjalan dengan baik, benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan para pendamping desa dalam mempercepat penyelesaian administrasi pemeringkatan BUMG. Para peserta terlihat aktif berdiskusi dan berkonsultasi terkait pengisian data serta kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam sistem pemeringkatan.
Dalam arahannya, Camat Peukan Baro, Iswadi, S.HI., menegaskan bahwa pemeringkatan BUMG bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, namun juga menjadi tolok ukur perkembangan kelembagaan dan usaha BUMG di tingkat daerah maupun nasional.
“Pemeringkatan ini sangat penting karena menjadi gambaran nyata perkembangan BUMG di setiap gampong. Oleh sebab itu, saya berharap seluruh pengurus BUMG dan aparatur gampong dapat serius dan teliti dalam melengkapi seluruh data yang dibutuhkan,” ujar Iswadi, S.HI.
Ia juga menambahkan bahwa BUMG yang aktif dan memiliki tata kelola yang baik akan lebih mudah berkembang serta mendapat perhatian dalam program pembinaan dan pengembangan usaha ke depan. Menurutnya, kelengkapan administrasi dan legalitas menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kemajuan BUMG.
Monitoring berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan koordinasi aktif antara pihak kecamatan, Korcam, PD/PLD, serta operator penginput data dari masing-masing gampong. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, seluruh proses penginputan data pemeringkatan BUMG di Kecamatan Peukan Baro dapat selesai tepat waktu dan memperoleh hasil yang maksimal.





