Pidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penganiayaan yang kembali menyeret Wakil Bupati Pidie Jaya.
Kepala Perwakilan YARA Pidie, Junaidi, SH, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata krisis moral dan kegagalan menjaga etika seorang pejabat publik.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa, tetapi alarm keras bahwa ada masalah serius dalam integritas dan pengendalian diri seorang pejabat. Sangat memalukan jika benar seorang Wakil Bupati terlibat tindakan kekerasan,” tegas Junaidi, Rabu 15/04/26
Ia menegaskan, jabatan publik bukan tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Justru sebaliknya, pejabat publik dituntut memiliki standar moral yang lebih tinggi dibanding masyarakat biasa.
“Kalau benar terjadi penganiayaan, ini adalah bentuk penyalahgunaan posisi dan cerminan arogansi kekuasaan. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku premanisme dalam birokrasi,” ujarnya dengan nada keras.
Junaidi juga menyoroti berulangnya persoalan yang menyeret nama yang bersangkutan, yang dinilai menunjukkan bahwa tidak ada efek jera dan lemahnya kontrol terhadap perilaku pejabat.
“Publik tidak butuh pemimpin yang emosional dan represif. Publik butuh pemimpin yang berintegritas, beradab, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan,” katanya.
YARA Pidie secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa melihat jabatan dan kekuasaan.
“Kami ingatkan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan runtuh,” tegas Junaidi.
Selain itu, YARA juga mendesak adanya langkah politik dan administratif dari pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mengevaluasi posisi yang bersangkutan.
“Jika dugaan ini terbukti, maka sudah seharusnya ada konsekuensi serius, baik secara hukum maupun secara politik. Jabatan tidak boleh dipertahankan oleh mereka yang mencoreng kehormatan publik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, YARA menegaskan akan mengawal penuh proses hukum kasus ini dan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat publik.
“Ini bukan hanya soal satu orang, ini soal marwah pemerintahan dan keadilan. Jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Aceh,” tutup Junaidi dengan tegas.






