Home / Pemerintahan / Klaim Dukungan Bupati Bangka dalam Pencalonan Ketua KONI Dipertanyakan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Masalah

Klaim Dukungan Bupati Bangka dalam Pencalonan Ketua KONI Dipertanyakan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Masalah

Bangka, matalensapost.com – Dinamika pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka memanas setelah salah satu bakal calon dikabarkan mengklaim telah mendapat dukungan dari Bupati Bangka. Klaim tersebut memengaruhi sikap sejumlah cabang olahraga (cabor) dalam memberikan dukungan.

Salah satu ketua cabor yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Iya, kami ke dia. Dengan dia dapat dukungan dari bupati, otomatis segala bentuk dukungan dapat diberikan oleh pemerintah kepada KONI.”

Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Bupati Bangka saat dikonfirmasi oleh awak media. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemilihan Ketua KONI.

“Saya untuk hal-hal seperti itu tidak mengikuti. Bukan berarti saya tidak peduli, tapi saya lebih fokus dan sibuk dalam hal pembangunan Bangka,” ujar Bupati.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas klaim dukungan yang disampaikan oleh bakal calon tersebut. Menanggapi hal ini, Patria, selaku Kepala Bidang Hukum KONI Kabupaten Bangka, memberikan pandangannya dari sisi hukum.

“Secara hukum, pencalonan kembali sah selama tidak ada aturan pembatasan dalam AD/ART KONI. Namun, klaim dukungan dari pejabat publik seperti bupati harus jelas dan resmi. Jika tidak, hal ini bisa menimbulkan persoalan hukum, termasuk potensi pencemaran nama baik atau tuduhan intervensi politik,” jelas Patria.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari anggota legislatif harus memperhatikan prinsip independensi organisasi olahraga. “KONI adalah lembaga independen. Maka, segala bentuk dukungan dari pejabat publik harus disampaikan secara terbuka dan tidak boleh menimbulkan kesan intervensi,” tambahnya, Senin (08/12/2025).

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan etika dalam proses pemilihan pimpinan organisasi olahraga, agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mencederai semangat sportivitas dan independensi KONI sebagai lembaga pembina olahraga di daerah. (DY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP